Dekan FIKP Unhas Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Oseanografi Perikanan

Kabareditorial.com, Makassar — Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Ilmu Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin Prof. Safruddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Unhas ke-488 dalam Bidang Ilmu Oseanografi Perikanan FIKP.

Proses pengukuhan digelar dalam Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor, yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Akademik Unhas, Gedung Rektorat, Selasa (24/10/2023).

Turut dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, Ketua, Sekretaris dan Anggota Majelis Wali Amanat. Juga hadir Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.

Prof. Safruddin menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Pengaruh Oseanografi Perikanan Terhadap Pembentukan Fishing Ground Ikan Pelagis di WPPNRI 713 Berbasis Teknologi Remote Sensing untuk Mendukung Pencapaian SDGs”.

Dalam pengantarnya dijelaskan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan (Dahuri, 2019) Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang terdiri atas lebih dari 17.500 pulau-pulau dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Negara Kanada yaitu lebih dari 95.181 km dengan wilayah perairan sekitar 70% dari total wilayah Republik Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No.19 Tanun 2022, potensi perikanan tangkap di perairan Indonesia dapat mencapai 12,01 juta ton/tahun dengan estimasi jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) utuk menjaga keberlanjutan kelestarian sumber daya ikan yaitu sebesar 9,61 juta ton per tahun.

Namun demikian, tingkat pemanfaatan dari potensi tersebut masih di kisaran 6,60 juta ton (2017) sehingga masih dapat ditingkatkan dalam batas kelestarian sumber daya ikan sebanyak 3,01 juta ton per tahunnya.

“Hal ini menunjukkan perlunya kebijakan dan strategi, tidak hanya dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya ikan, tetapi juga kebijakan dan strategi yang efektif dan efisien untuk menjangkau seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI) yang sustainably exploitable (dapat dieksploitasi secara berkelanjutan) dan berdaya saing produktif,” jelas Safruddin.

Baca Juga  Kuliah Online Jadi Lebih Lancar dengan Freedom Internet dari IM3

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah RI menetapkan sebelas WPPNRI untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya perikanan laut di perairan Indonesia.

Pembagian wilayah ini berdasarkan perbedaan karakteristik oseanografi perikanan, keragaman ekosistem, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya terkait ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya ikan.

Penetapan sebelas WPPNRI ini sekaligus merupakan langkah nyata menuju realisasi Sustainable Development Goals (SDGs).

Salah satu yang menjadi perhatian pada SDGs poin 14 dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya perikanan adalah penerapan penangkapan ikan yang ramah lingkungan yang didukung penyediaan data dan informasi oseanografi perikanan.

“Di era digitalisasi saat ini, pendekatan remote sensing (penginderaan jauh) melalui analisis data citra satelit oseanografi perikanan telah digunakan penentuan fishing ground (Daerah potensial penangkapan ikan) sehingga memudahkan para pelaku usaha perikanan dalam operasional penangkapan ikan agar efektif dan efisien,” jelas Safruddin.

WPPNRI 713 meliputi wilayah Selatan Makassar, Laut Flores, Laut Bali, dan Teluk Bone, perlu mendapatkan perhatian khusus dikarenakan potensi dan kontribusi produksi yang menjanjikan untuk mendukung produksi ikan nasional.

Wilayah ini merupakan habitat dan perlintasan bagi ikan ekonomis penting terutama jenis ikan pelagis besar. Stok ikan yang akurat sangat diperlukan dan merupakan kunci dalam pengelolaan sumber daya ikan pelagis menuju pencapaian SDGs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *