Kabareditorial.com, Makassar — Tim Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) menyoroti iklan Pemkot Makassar di sejumlah media mainstream yang masih memuat gambar Moh Ramdhan “Danny Pomanto” sebagai walikota. Padahal, statusnya kini sedang cuti karena maju di Pilgub Sulsel 2024.
Iklan itu lantas dianggap sebagai bentuk pelanggaran karena kepala daerah yang mencalonkan kembali di Pilkada 2024 wajib cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara.
“Terkait dengan iklan itu, Tim Hukum Andalan Hati akan segera melaporkannya,” ujar Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut Ramli, Tim Hukum Andalan Hati tidak hanya melihat iklan tersebut hanya sebagai pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah. Melainkan, juga bentuk ketidaknetralan ASN dalam hal ini instansi Pemkot Makassar yang seakan ikut mengkampanyekan Danny Pomanto dengan jargon politiknya “Baik untuk Semua”.
“Bagaimana kita tidak melihat itu sebagai pelanggaran, jelas-jelas sekarang ini Danny Pomanto sedang cuti, tapi masih ada saja iklan atasnama Pemkot Makassar di media yang memuat Danny Pomanto sebagai walikota,” sesalnya.
Lebih parah lagi, ditegaskan Ramli, Pjs Walikota Makassar, Andi Arwin Azis padahal sangat tegas melarang ASN di lingkup Pemkot Makassar untuk menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024. Namun, masih ada saja pelanggaran ditemukan.
“Maka dari itu, kami juga meminta ketegasan agar oknum-oknum ASN yang berpihak kepada Dannya Pomanto untuk ditindak tegas,” pungkasnya. (Rls)