

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menggelar kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (2/2).
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan sektor perikanan dan pertanian perkotaan tahun anggaran mendatang.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengungkapkan bahwa hasil Musrenbang kecamatan menunjukkan peningkatan signifikan jumlah usulan.
Dari enam kecamatan dan 25 kelurahan, tercatat 68 usulan yang masuk untuk tahun 2027, melonjak tajam dibandingkan tahun 2026, di mana dari usulan itu, hanya tujuh usulan terakomodir dalam anggaran.
“Untuk tahun depan usulannya sangat meningkat. Tapi saat ini masih dalam tahap verifikasi, karena tidak semua usulan bisa kami penuhi,” jelas Aulia.
Ia mencontohkan, sejumlah kelurahan mengusulkan pembangunan kolam budidaya ikan berukuran besar, seperti kolam bundar berdiameter dua hingga tiga meter, namun tidak didukung ketersediaan lahan. Usulan semacam ini dinilai sulit untuk direalisasikan.
“Kalau untuk pertanian seperti bantuan bibit tanaman dan media tanam, insyaallah bisa kami akomodir untuk 2027. Yang masih perlu verifikasi lebih lanjut adalah budidaya ikan, peternakan ayam petelur, olahan pangan berbahan dasar ikan, serta bantuan untuk nelayan,” ujarnya.
Aulia juga menekankan pentingnya ketepatan usulan agar anggaran tidak terbuang sia-sia. Ia menyinggung adanya anggaran sektoral yang telah diplot, namun berpotensi tidak terserap jika usulan tidak memenuhi persyaratan teknis.
“Sayang kalau anggarannya sudah ada, tapi setelah diverifikasi ternyata tidak bisa dilaksanakan. Seharusnya bisa dialihkan ke perangkat daerah lain,” tegasnya.
Dalam RKPD tersebut, urban farming menjadi usulan yang paling banyak diajukan. Aulia menilai tingginya minat ini dipengaruhi oleh semangat RT/RW, mengingat urban farming juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja di tingkat kewilayahan.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim, menegaskan bahwa Dinas Perikanan dan Pertanian memegang peran strategis di tengah pesatnya urbanisasi, keterbatasan lahan, dan tantangan perubahan iklim.
“Urban farming bukan sekadar menanam di lahan sempit, tetapi strategi pembangunan kota yang menyentuh ketahanan pangan, ekonomi keluarga, lingkungan, hingga kohesi sosial,” ujarnya.
Ia mendorong agar halaman rumah, lorong kota, atap bangunan, hingga lahan tidur dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan perkotaan seperti hidroponik, aquaponik, budidaya ikan air tawar, dan pertanian organik skala rumah tangga.
Zainal juga menekankan agar program urban farming tidak bersifat seremonial, melainkan terencana, terukur, dan berdampak nyata. Ia mengaitkan penguatan urban farming dengan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
“Setiap RT dan RW diharapkan memiliki unit urban farming yang juga menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, budidaya maggot, produksi pupuk organik, kompos, hingga pakan organik bernilai ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan warga, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam mengurangi volume sampah dan menjaga keberlanjutan lingkungan kota.
Kegiatan RKPD DP2 Makassar ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kelompok Wanita Tani, kelompok tani, kelompok nelayan, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.


Tidak ada komentar