

Kabareditorial.com, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 159 kegiatan edukasi telah dilaksanakan dengan total jangkauan mencapai 1.823.473 peserta.
Program tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri, tenaga pengajar, hingga karyawan.
Materi edukasi meliputi pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Mahfud, menilai edukasi keuangan harus mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan.
“Edukasi keuangan tidak cukup hanya membuat masyarakat mengenal produk jasa keuangan. Masyarakat juga harus memahami manfaat, biaya, dan risikonya. Dengan literasi yang lebih baik, mereka diharapkan semakin cermat memilih layanan keuangan dan tidak mudah terjebak penawaran yang merugikan.”
OJK juga terus memperkuat edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar