Wali Kota Munafri Sabet Penghargaan Tertinggi Top Digital Awards 2025

Mardianto
4 Des 2025 22:10
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan nasional Golden Trophy TOP Digital Awards 2025 dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada malam puncak TOP Digital Awards 2025 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkot Makassar dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, khususnya melalui inovasi aplikasi LONTARA+ (Layanan Online Terintegrasi Warga Kota Makassar).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot atas capaian tersebut.

“Yang paling pertama tentu terima kasih kepada seluruh SKPD. Karena kerja ini adalah kerja bersama yang melihat fungsi digitalisasi untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Munafri.

Ia menegaskan, digitalisasi bertujuan mempermudah pelayanan publik dan akan terus diperluas ke seluruh sektor dan wilayah di Kota Makassar.

“Proses digitalisasi ini akan memberikan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, menyebut penghargaan ini sebagai pengakuan nasional terhadap keberhasilan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan digital yang mudah, efisien, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Roem.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi seluruh OPD serta inovasi LONTARA+ yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Ajang TOP Digital Awards 2025 diikuti ratusan instansi pemerintah dan korporasi, dengan Pemkot Makassar menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih penghargaan tertinggi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x