Kabareditorial.com, Makassar — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Makassar akan segera memiliki kepala baru setelah beberapa waktu posisi tersebut kosong. Pengisian jabatan ini ditargetkan dapat terealisasi di Agustus 2024 ini.
Pengisian jabatan ini kini tengah digodok di level pusat. Sebelumnya, jabatan Kepala KPPU Kanwil VI lowong usai ditinggal oleh pejabat yang lama, Hilman Pujana yang dilantik sebagai komisioner KPPU pusat.
Ketua KPPU RI Fanshurullah Asa, menegaskan, saat ini tugas kepala kanwil dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk oleh kesekretariatan jenderal KPPU.
Belum adanya pejabat defenitif usai ditinggal Hilman Pujana, disebabkan adanya perubahan nomenklatur yang masih menunggu keputusan dari Presiden.
“Kalau sudah ditandatangani oleh Presiden, semoga Agustus ini bisa dilantik. Kalau itu jadi, semoga Agustus sudah ada yang definitif,” ujar Ketua KPPU RI, Fanshurullah Asa ditemui di KIMA, Sabtu (3/8/2024).
Nomenklatur yang dimaksud, yaitu pemekaran wilayah kerja di KPPU Kanwil VI dari sebelumnya mencakup wilayah Sulawesi Maluku dan Papua. Kini, akan dimekarkan menjadi dua kanwil, masing-masing Kantor Wilayah Sulawesi dan Kantor Wilayah Maluku Papua.
Dalam pemilihan kepala kanwil baru, KPPU membuka peluang bagi semua pihak yang memenuhi kualifikasi. Namun, diungkapkan bahwa kandidat yang memahami kondisi daerah akan memiliki nilai lebih. Hal ini membuka kesempatan bagi tiga pejabat setingkat eselon III yang saat ini bertugas di Kanwil VI Makassar.
“Ada peluang, semua masuk peluang. Tapi tentu yang paham soal daerah itu lebih bagus. Iya termasuk juga 3 kabid yang di kanwil makassar sekarang, punya peluang,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Tiga pejabat tersebut adalah Charisma Desta Ardiansyah (Kabid Penegakan Hukum), Hasiholan Pasaribu (Kabid Kajian dan Advokasi), dan Dahliana Tanur (Kabag Administrasi).
Di antara ketiga nama tersebut, Dahliana Tanur disebut-sebut sebagai calon kuat karena merupakan asli daerah Sulawesi Selatan.
Meski demikian, Ketua KPPU menyebut, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan KPPU dan Presiden. Masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya berharap agar proses pengisian jabatan ini dapat segera rampung.
“Sehingga KPPU Kanwil VI Makassar dapat kembali beroperasi secara optimal dalam mengawasi persaingan usaha di wilayah tersebut,” tutup Fanshurullah.