

Kabareditorial.com, Polman – Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Polewali Mandar, Rabu (8/7/2026).
Dalam forum tersebut, seorang sopir truk, Abdul Kadir, mengaku tidak sependapat dengan pernyataan perwakilan SPBU yang menyebut pihaknya tidak mampu mengendalikan aktivitas pelangsir BBM bersubsidi.
Menurut Abdul Kadir, pengawas SPBU mengetahui siapa saja yang melakukan pelangsiran. Ia bahkan menduga setiap pelangsir menyetor iuran sekitar Rp350 ribu per bulan kepada oknum tertentu.
“Di setiap SPBU ada pengawas. Mereka sebenarnya tahu siapa saja pelangsir itu. Setahu saya, setiap pelangsir membayar iuran sekitar Rp350 ribu per orang setiap bulan. Pertanyaannya, kepada siapa uang itu disetor?” ujar Abdul Kadir saat RDP.
RDP tersebut dihadiri DPRD Polewali Mandar, Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM (Disperindagkop UMKM), serta perwakilan sejumlah SPBU.
Abdul Kadir mengaku mengetahui aktivitas para pelangsir karena salah satu anggota keluarganya pernah menjadi pelangsir dan mengenal sebagian besar pelaku di wilayah Pekkabata dan Wonomulyo.
“Saya tahu siapa mereka dan di mana tempat mereka. Karena itu saya kurang setuju kalau dikatakan SPBU tidak punya daya sama sekali,” katanya.
Ia juga mengaku pernah mengalami kesulitan memperoleh solar saat mengantre di salah satu SPBU. Saat itu, petugas menyampaikan stok BBM telah habis, sementara pelangsir tetap dapat mengisi berulang kali menggunakan barcode berbeda.
“Saya pernah diberi tahu solar sudah habis, tetapi pelangsir di dalam bisa mengisi sampai empat kali dengan barcode yang berbeda. Dari mana mereka mendapatkan empat barcode itu?” ujarnya.
Menurut Abdul Kadir, sopir angkutan umum hanya diperbolehkan membeli solar sekitar Rp500 ribu hingga Rp550 ribu per kendaraan, sedangkan pelangsir diduga memperoleh akses pengisian lebih banyak.
Ia juga mengungkapkan dugaan penggunaan beberapa barcode dalam satu kali pengisian tanpa mencabut nosel dari tangki kendaraan.
“Setelah satu barcode selesai, langsung lanjut barcode berikutnya tanpa mencabut nosel. Saya melihat sendiri kejadian itu,” katanya.
Selain itu, Abdul Kadir mengaku pernah mengantre hingga dua hari dua malam di SPBU Wonomulyo untuk mendapatkan solar, sementara pelangsir disebut bebas keluar masuk area SPBU.
Ia juga menyoroti dugaan adanya informasi yang bocor terkait jadwal kedatangan mobil tangki Pertamina.
“Setengah jam sebelum mobil tangki datang, para pelangsir sudah berkumpul. Menurut saya pasti ada koordinasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, mengatakan praktik penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi atau “tangki siluman” sudah menjadi perhatian bersama.
“Itu sudah menjadi rahasia umum. Solusi yang ingin kita cari adalah bagaimana pelangsir dapat ditata, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk operasional tetap mendapatkan pelayanan,” kata Fahry.
Ia meminta pengelola SPBU lebih selektif dalam melayani kendaraan, dengan memprioritaskan kendaraan yang benar-benar digunakan untuk kebutuhan operasional masyarakat.
Fahry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah merekomendasikan penambahan dua SPBU reguler dan satu SPBU Satu Harga di wilayah Polewali Mandar guna memperkuat distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak SPBU maupun pihak lain yang disebut terkait dugaan setoran Rp350 ribu per bulan tersebut. Dugaan yang disampaikan dalam forum RDP itu masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar