Pimpinan dan ANggota DPRD Hadiri Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Awal RKPD Kota Makassar 2025

Mardianto
30 Jan 2025 23:41
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar tahun 2025 dibahas bersama kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan dalam sebuah Forum Konsultasi Publik yang digelar di Fourpoints by Sheraton Makassar, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Makassar untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah dapat mencakup kebutuhan dan kepentingan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan yang lebih partisipatif.

Forum yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dihadiri oleh sejumlah pimpinan komisi DPRD Makassar serta jajaran Sekretaris DPRD Kota Makassar. Selain itu, acara ini juga melibatkan berbagai kepala perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Makassar.

Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah untuk mempertemukan pemangku kepentingan dengan pemerintah daerah dalam rangka memperoleh masukan dan saran yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.

Menurutnya, proses konsultasi publik menjadi bagian yang sangat penting agar perencanaan pembangunan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak hanya berdasarkan kepentingan pemerintah semata.

“Melalui forum ini, kita berharap dapat mengumpulkan masukan yang bisa menyempurnakan rancangan awal RKPD. Rencana pembangunan yang baik adalah yang mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat, serta mendukung kemajuan Kota Makassar,” ujar Supratman dalam pembukaan forum.

Selama diskusi, berbagai masukan dan saran dari peserta forum diberikan dengan harapan agar program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPD benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Masukan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat.

Hasil diskusi yang berlangsung tersebut kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut oleh pemerintah kota.

Berita acara ini berfungsi sebagai pedoman untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD sebelum diserahkan kepada pihak legislatif untuk dibahas lebih lanjut dan diintegrasikan dengan kebijakan anggaran daerah.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyusun program-program pembangunan yang tidak hanya ambisius tetapi juga realistis serta dapat terukur hasilnya.

Pimpinan komisi DPRD yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa meskipun proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan teknokratik, penting bagi pemerintah untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat agar perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan legislatif semata.

Sebagai informasi, RKPD Kota Makassar 2025 akan mencakup berbagai prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi misi pemerintah kota, serta mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

Program pembangunan yang diprioritaskan, antara lain, mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih merata.

Selain itu, dalam forum ini juga dibahas pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mendukung program pembangunan melalui mekanisme kemitraan. Beberapa pemangku kepentingan yang hadir mengusulkan agar lebih banyak insentif bagi investor dan pelaku bisnis lokal untuk berkontribusi dalam program pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Supratman kembali menegaskan bahwa seluruh masukan yang telah diberikan akan diperhatikan dengan serius dan dijadikan acuan dalam penyempurnaan RKPD. Ia juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat terus berkomitmen untuk bekerja sama demi mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik di masa depan.

“Semoga forum ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang signifikan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Supratman.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x