Pernah Mangkrak Pembangunan RS Jumpandang Kembali dilanjutkan 

Kabareditorial.com, Makassar- Rumah Sakit (RS) Jumpandang Baru yang berada di jalan Ir. Haji Juanda sempat mangkrak beberapa tahun silam.

Setelah menelan anggaran biaya pembangunan Miliaran rupiah, kini ini pemerintah kota (Pemkot) Makassar kembali menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan RS tersebut sebesar Rp. 9,8 miliar .

Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin membenarkan tahapan pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru itu ia mengatakan pembangunan sudah masuk dalam tahap finishing dan konstruksi (ram/akses jalan masuk mobil ambulance).

“Alhamdulillah, sudah ada penetapan pemenang dari Pokja, Insya Allah akan difungsikan awal tahun 2024, kata Nursaidah yang akrab disapa dr Ida, Sabtu, (23/09/2023).

Pekerjaan pembangunan RS Jumpandang baru tahap 2 Tahun Anggaran 2023 ini meliputi site development (landscape; parkiran dan halaman), lantai 1 dan lantai 2 sehingga nantinya bangunan ini dapat fungsional.

Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan finishing dan konstruksi tahap ke 2 dengan nilai HPS Rp9,8 miliar.

Secara umum pekerjaannya meliputi, Pekerjaan Preleminaries, Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Plumbing, Pekerjaan Elektrikal, Pekerjaan Mekanikal, Pekerjaan Tata Udara dan Ventilasi, Pekerjaan Elektronik dan Site Development.

Dalam pengerjaan itu terinci banyak item yang akan digarap pada lantai 1 maupun 2.

dr Ida optimis perencanaan hingga penyelesaian pembangunan tahap 2 ini sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, manfaat layanan kesehatan ini sudah harus dirasakan oleh masyarakat tahun ini sehingga solusi terbaik ialah memanfaatkan lantai satu dan dua gedung tersebut.

Sementara untuk penyelesaian keseluruhan gedung mulai dari semi basement, lantai 3 sampai lantai 8 serta roof top akan dianggarkan pada periode selanjutnya atau bertahap.

Baca Juga  KPPU Siap Dampingi Pemkab Gowa dalam Penyusunan AKPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *