Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah Lebih Dekat dengan Pelaku UMKM

Mardianto
3 Nov 2026 20:47
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pengembangan keuangan syariah agar semakin terhubung dengan sektor riil, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai kebutuhan usaha dinilai penting untuk memperkuat ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) keempat di Makassar, Selasa (3/11/2026).

“Kita ingin agar pelaku usaha kecil dan menengah tidak hanya menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya,” demikian disampaikan Wakil Gubernur dalam sambutan tersebut.

Pemprov Sulsel memandang pembiayaan syariah perlu semakin dekat dengan berbagai sektor produktif. Di antaranya perdagangan, pertanian, industri halal, serta bidang usaha lain yang memiliki potensi untuk dikembangkan di daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesiapan mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui sinergi program, penguatan kapasitas pelaku usaha, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan agenda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperluas akses layanan keuangan syariah dan meningkatkan kontribusi perbankan terhadap perekonomian nasional.

Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah keempat merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, OJK daerah, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DSN-MUI, Badan Wakaf Indonesia, serta asosiasi perbankan syariah.

Hadir pula jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah dari bank umum syariah, unit usaha syariah, serta bank perekonomian rakyat syariah.

Rangkaian kegiatan PTBS mencakup sarasehan industri perbankan syariah, sosialisasi pedoman produk perbankan syariah, serta lokakarya akselerasi ekosistem keuangan syariah Indonesia.

Melalui forum tersebut, OJK dan pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan industri perbankan serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini diharapkan membuat layanan keuangan syariah semakin mudah diakses dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page