Kabareditorial.Com, Makassar – Organisasi Transparency Internasional (TI) Indonesia kembali meluncurkan kajian terbaru perihal isu korupsi di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Takalar.
Kawasan pesisir di kab.Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi fokus dan penelitian dalam riset kelautan dan perikanan disebabkan Kab.Takalar dikenal sebagai pelaut penggembara jarak jauh di perairan Indonesia.
Namun kehidupan kelautan dan budaya pengembaraan jarak jauh yang mereka lakukan kerap membawa risiko yang tidak dapat dihindari salah satunya korupsi di tingkat tapak mulai dari perizinan yang tidak transparan hingga pengelolaan sumber daya kelautan yang monopolistik.
Sekretaris Jenderal Transparency Internasional (TI) Indonesia Danang Widoyoko menuturkan kajian itu mengusung pendekatan etnografi cepat untuk menguak dua fenomena yang disinyalir merugikan negara.
Seperti eksploitasi lingkungan khususnya yang terjadi di kawasan pesisir kab.takalar serta praktik-praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan yang mengancam komunitas nelayan di takalar.
“Kita menyadari bahwa korupsi itu merupakan salah satu ancaman terbesar yang saat ini dihadapi oleh bangsa ini, bukan hanya di Jakarta, kita juga menemukannya di sini. Kami mengajak civitas academia di kampus maupun para mahasiswa untuk berpihak kepada masyarakat terdampak sekaligus ambil bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya, kepada media, Kamis 7 Maret 2024.
Sementara itu peneliti TI Indonesia Eko Budi Wibowo mengungkapkan bahwa pendekatan etnografi dipilih agar dapat memotret realita kehidupan nelayan yang juga terdampak oleh praktik praktik korupsi di sektor kelautan serta untuk mendekatkan secara emosional masalah ini kepada pengambil kebijakan.
“Kami menemukan dalam konteks pesisir Takalar, korupsi dan eksploitasi lingkungan laut itu saling beririsan. Pendekatan etnografi dipilih untuk menarasikan dalam perspektif korban yaitu komunitas nelayan mengenai betapa kejamnya dampak dari dua fenomena ini terhadap kehidupannya,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga Transparency International Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin melakukan penandatanganan MoU di hotel Unhas.