Komisi D DPRD Makassar Bahas Penempatan P3K Guru dan Persiapan PPDB

Kabareditorial.com, Makassar — Komisi D DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (22/05/2024), membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru serta kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, yang menjadi mitra utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada langkah-langkah konkret yang diambil Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi pelaksanaan PPDB. Salah satu topik utama adalah sistem pendaftaran online, yang dirancang untuk mempermudah akses calon peserta didik serta mengurangi kendala administratif yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Komisi D dan Dinas Pendidikan membahas kriteria seleksi yang digunakan untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi semua calon peserta didik.

Komisi D DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dalam mengatur sistem penerimaan peserta didik baru, agar proses seleksi dapat berjalan dengan transparan, adil, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Ketua Komisi D menyatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi prioritas utama mereka, dan untuk itu, dibutuhkan sistem penerimaan yang efisien dan berintegritas.

Terkait penempatan P3K guru, Dinas Pendidikan Kota Makassar menyampaikan bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk memastikan guru P3K dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah di kota tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin keseimbangan distribusi tenaga pengajar, sehingga tidak ada sekolah yang kekurangan guru atau menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Dengan adanya RDP ini, DPRD berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kota dan Dinas Pendidikan, terutama dalam menyelesaikan isu penempatan P3K dan pelaksanaan PPDB. Komisi D menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan pendidikan yang tepat agar dapat menunjang keberhasilan pendidikan di Kota Makassar.

Baca Juga  Andi Suharmika Tekankan Infrastruktur di Dapil I Saat Sidang Paripurna Hasil Reses

Komisi D DPRD Kota Makassar juga menyampaikan harapannya agar RDP ini dapat memberikan solusi efektif terhadap tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, proses PPDB maupun penempatan P3K guru diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan daerah.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memantau perkembangan dan pelaksanaan kebijakan yang telah disusun, serta untuk melakukan evaluasi secara berkala. Komisi D dan Dinas Pendidikan berharap sinergi ini mampu membawa dampak positif bagi pendidikan di Kota Makassar, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah dapat berlangsung optimal dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *