

Kabareditorial.com, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin banyak masyarakat mengenal sekaligus memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 Goes to Makassar yang berlangsung di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Kegiatan ini melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pemerintah daerah, serta pelaku usaha jasa keuangan syariah (PUJK Syariah) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan SYAFIF menjadi salah satu upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penutupan SYAFIF Goes to Makassar, Minggu (1/11/2026).
“Hari ini merupakan penutupan dari rangkaian kegiatan SYAFIF yang digagas OJK dan kali ini bersama LPS, pemerintah daerah hingga stakeholder lainnya. Tujuannya untuk sama-sama menggerakkan sinergi dan kolaborasi untuk semakin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keuangan syariah dan juga bagaimana dari literasi ini kemudian bergerak menjadi inklusi keuangan syariah,” kata Friderica.
Menurutnya, peningkatan literasi harus diikuti dengan semakin luasnya akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan finansial.
“Dari kegiatan ini tentunya bermuara pada meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah seluruh kelompok masyarakat, masyarakat makin dekat dengan produk dan layanan keuangan syariah, hingga mendorong sinergi antar pemerintah dan regulator,” ujarnya.
Friderica berharap penguatan sektor keuangan syariah dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menilai edukasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan syariah.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak terbentuk dengan sendirinya. Pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan diperlukan agar masyarakat semakin yakin dalam mengambil keputusan keuangan.
“Kenapa ini menjadi penting? Karena nanti, kalau masyarakat kita sudah bisa percaya, maka semua akan bergerak dan ujungnya tentu adalah pembangunan dan kesejahteraan,” ungkap Farid.
Ia menjelaskan, masyarakat yang memiliki pemahaman memadai akan lebih mudah mengenali manfaat layanan keuangan, termasuk produk tabungan dan investasi.
“Jadi kalau kita sudah memberikan literasi yang baik, maka orang akan jadi paham, jadi mengerti, dan percaya. Maka, setelah percaya, mereka akan mulai menabung, berinvestasi dan uangnya bisa dipakai untuk pembangunan bagi masyarakat,” jelasnya.
Farid menegaskan LPS berkomitmen mendukung program SYAFIF yang dilaksanakan OJK secara tahunan. Ia melihat besarnya jumlah penduduk Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, sebagai potensi bagi pengembangan industri keuangan syariah.
Potensi tersebut perlu didukung keterlibatan berbagai elemen masyarakat, penguatan modal dan pendanaan, serta pengembangan industri dan ekosistem bisnis halal.
“Dengan potensi tersebut bisa menggerakkan semua elemen masyarakat, menggerakkan semua modal, pendanaan dan juga industri, serta ekosistem bisnis yang halal menjadi salah satu basisnya,” lanjut Farid.
Selama tiga hari pelaksanaan, SYAFIF 2026 Goes to Makassar menghadirkan sejumlah kegiatan, mulai dari pameran produk jasa keuangan syariah, talkshow inspiratif, pertunjukan musik, hingga permainan interaktif.
Panitia juga menyediakan berbagai hadiah melalui program grand prize, di antaranya paket umrah, kendaraan bermotor, dan pendingin ruangan (AC).
Selain itu, sejumlah perlombaan turut digelar untuk menarik partisipasi masyarakat, seperti Lomba Da’i Cilik, Lomba Fashion Show Ibu dan Anak, serta Lomba Fashion Show tingkat PUJK Syariah.
Melalui SYAFIF, OJK dan LPS berupaya memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah sekaligus mempertemukan masyarakat dengan pelaku industri. Tantangannya kini adalah mendorong pemahaman tersebut menjadi kepercayaan dan penggunaan layanan keuangan syariah secara nyata.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar