Dosen Fakultas Hukum Unibos Ikuti Konferensi Internasional UiTM, Angkat Isu Lingkungan hingga Perlindungan Anak

Mardianto
16 Okt 2026 18:41
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Dosen FH Universitas Bosowa berpartisipasi dalam 6th UiTM International Conference on Law & Society 2026 pada 13–14 Oktober 2026. Konferensi yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Malaysia, tersebut mengangkat tema “Law, Power and Accountability in a Digital and Divided Society”.

Keikutsertaan dosen FH Unibos diisi dengan kontribusi makalah dalam sesi paralel yang dilaksanakan secara daring. Kajian yang dibawa mencakup persoalan pertanahan, lingkungan laut, perlindungan anak di ruang digital, hingga pembuktian tindak pidana kekerasan seksual.

Agenda konferensi diikuti dari beberapa tim yakni, Tim Peneliti Dr. Baso Madiong, S.H., M.H., Firman Anugrah, S.H., M.H., dan Dr. Abdurrifai, S.H., M.Kn., mengangkat kajian mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah sebagai alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan perkotaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Dekan FH Unibos, Prof. Dr. Yulia A. Hasan, S.H., M.H., bersama Rohani Binti Md Shah, Dzaki Aulia, dan Bimantara Mirwan, mengangkat kajian tentang pengintegrasian kewajiban dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) ke dalam tata kelola lingkungan nasional. Kajian tersebut berfokus pada model pengendalian pencemaran plastik laut dari kegiatan pariwisata pesisir di Indonesia.

Tim Peneliti Dr. Siti Zubaidah, S.H., M.H., bersama Dr.Rafika Nur.SH.,MH, Dr.Mustawa Nur.SH.,MH, Hajriana,.SH.,MH dan Mahasiswa Virginia Arie membahas perbandingan kebijakan koregulasi antara Indonesia dan Malaysia dalam melindungi ruang digital anak.

Adapun Tim Peneliti Dr. Andi Tira, S.H., M.H., bersama Syazni Nadzirah Ya’cob LL.M. dan Mahasiswa Andi Dian Ramadani Herwan mengangkat persoalan kepastian hukum dalam pendaftaran tanah. Kajian tersebut membandingkan konsep rechtsverwerking di Indonesia dengan assurance fund di Malaysia dalam kaitannya dengan perlindungan hak kepemilikan tanah.

Kolaborasi lintas perguruan tinggi juga hadir melalui Tim Peneliti Dr. Rafika Nur, S.H., M.H., yang melibatkan Dr. Siti Zubaidah.Sh.,MH dan Shafira Saodana, S.H., M.H., dan Dr Mira Nila kusumadewi, S.H.,M.Kn., dari Universitas Indonesia Timur serta Dr Darmawati, S.H.,M.H dari Universitas Ichsan Gorontalo yang mengangkat urgensi penggunaan bukti forensik dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Agenda konferensi akademisi Unibos, Prof. Dr. Zulkifli Makkawar.SH.MH, dengan kajian mengenai perlindungan harta kekayaan masyarakat hukum adat melalui penguatan konsep kekayaan intelektual komunal.

Melalui forum tersebut, para akademisi membawa persoalan hukum di Indonesia ke dalam pembahasan internasional. Format sesi paralel yang disertai tanya jawab menyediakan ruang untuk pertukaran pandangan mengenai hasil penelitian dan perbandingan pendekatan hukum antarnegara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x