Dokumen Penting Anda Bisa Awet Puluhan Tahun, Ini Layanan Gratis dari Dinas Kearsipan Makassar

Mardianto
8 Apr 2025 00:24
2 menit membaca

Kabarfeditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian dokumen penting keluarga dengan memanfaatkan layanan enkapsulasi arsip. Layanan ini diberikan secara gratis di kantor Dinas Kearsipan, Gedung Makassar Government Center, dan terbuka bagi seluruh warga Kota Makassar.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan bahwa enkapsulasi merupakan proses pelindungan arsip menggunakan bahan khusus, seperti plastik bebas asam, guna mencegah kerusakan fisik yang diakibatkan oleh usia, kelembapan, maupun paparan debu dan kotoran.

“Enkapsulasi adalah salah satu metode pelindungan arsip agar dokumen tetap utuh, tidak mudah sobek, dan terhindar dari kerusakan akibat faktor lingkungan. Layanan ini gratis dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” kata Aulia saat ditemui di kantornya, Kamis (22/4).

Menurut Aulia, dokumen keluarga yang sebaiknya mendapat perlindungan antara lain akta kelahiran, ijazah, sertifikat tanah, surat nikah, maupun dokumen bersejarah lainnya. Pihaknya menilai, banyak keluarga yang tidak menyadari bahwa dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai jangka panjang, baik secara hukum maupun sejarah keluarga.

“Banyak kasus di mana dokumen penting rusak karena disimpan sembarangan. Padahal, arsip keluarga bukan hanya bernilai administratif, tetapi juga menyimpan sejarah yang bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

Aulia menerangkan bahwa proses enkapsulasi dilakukan tanpa merusak dokumen asli. Dokumen hanya dibungkus dengan plastik khusus yang bebas bahan kimia berbahaya, kemudian disegel rapat untuk mencegah masuknya udara dan kelembapan.

“Masyarakat cukup membawa dokumen yang ingin dilindungi, dan tim kami akan memprosesnya. Semua dilakukan sesuai standar kearsipan, jadi tidak perlu khawatir dokumen akan rusak,” jelas Aulia.

Ia juga menegaskan bahwa layanan ini tidak memerlukan biaya sedikit pun dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tergantung jumlah dokumen yang dibawa.

Aulia berharap, melalui program ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga arsip semakin meningkat. Dinas Kearsipan Kota Makassar juga berencana melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan agar layanan ini dapat menjangkau lebih banyak warga.

“Kearsipan bukan hanya urusan kantor atau instansi pemerintah. Setiap keluarga punya arsip yang harus dijaga, karena itulah identitas dan sejarah kita. Enkapsulasi adalah salah satu cara sederhana namun efektif untuk memastikan dokumen itu tetap awet,” pungkasnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa dokumen ke Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar pada jam kerja. Petugas akan melakukan pemeriksaan kondisi dokumen sebelum diproses, memastikan bahwa setiap arsip mendapat perlindungan maksimal untuk masa depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x