DMI Apresiasi PELITA Syariah OJK, 800 Ribu Masjid Berpotensi Jadi Pusat Literasi Keuangan

Mardianto
2 Nov 2026 09:07
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Program ini dinilai membuka peluang bagi masjid untuk mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat DMI, Dr. H. Rahmat Hidayat, S.E., M.T., mengatakan masjid memiliki jaringan yang luas dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan edukasi keuangan syariah secara lebih terstruktur.

Rahmat menyampaikan apresiasi itu dalam peluncuran PELITA Syariah pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).

“Kami, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia, dan Majelis Daerah yang diwakili Pak Jeka, karena Pak Jeka sedang ada di luar kota, sangat mengapresiasi apa yang digagas dan dilakukan oleh OJK dengan menyusun buku PELITA Syariah,” ujarnya.

Menurut Rahmat, kehadiran panduan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah. Apalagi, Indonesia memiliki sekitar 800 ribu masjid yang telah tercatat. Jumlah itu menjadi potensi besar apabila dimanfaatkan sebagai saluran penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Di Indonesia ini, Bu Viki, ada 800.000 masjid, itu yang tercatat. Oleh karena itu, bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis masjid ini merupakan langkah yang sangat strategis,” katanya.

Ia menilai fungsi masjid saat ini tidak terbatas sebagai tempat ibadah. Masjid juga dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Masjid hari ini tidak saja berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi juga bisa menjadi pusat pendidikan, pusat sosial, bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan ekonomi umat,” jelasnya.

Rahmat juga mendorong agar materi PELITA Syariah dimanfaatkan para khatib dalam menyampaikan pesan-pesan ekonomi dan keuangan syariah melalui khotbah secara berkala. Dengan begitu, jamaah mendapatkan informasi yang tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga pengelolaan keuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengingatkan, peningkatan literasi harus diikuti dengan kemudahan masyarakat mengakses produk dan layanan keuangan syariah. Menurutnya, industri jasa keuangan juga perlu aktif mendatangi komunitas dan lingkungan masjid agar masyarakat yang telah mendapatkan edukasi memiliki kesempatan untuk menggunakan layanan tersebut.

“Tapi untuk meningkatkan inklusi ini kan tanggung jawab industri, bagaimana industri ini jemput bola ke titik-titik strategis sehingga kemudian inklusinya menjadi meningkat,” tegasnya.

Melalui kolaborasi OJK dan DMI, Rahmat berharap masjid dapat menjadi salah satu simpul penguatan ekonomi umat. Edukasi yang disampaikan melalui jaringan dakwah diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah secara lebih luas.

PELITA Syariah sendiri terdiri atas empat buku yang mencakup panduan dakwah keuangan syariah, naskah khotbah sektor keuangan, naskah khotbah keuangan umat, serta naskah tausiyah keuangan syariah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page