

Kabareditorial.com, Makassar — Penantian panjang Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk memiliki jurnal ilmiah yang terindeks Scopus akhirnya terwujud. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan resmi dinyatakan accepted dan masuk dalam pangkalan data bereputasi internasional Scopus pada 6 Agustus 2026, setelah melalui proses evaluasi selama hampir satu tahun.
Capaian tersebut menjadi tonggak sejarah bagi UIN Alauddin Makassar, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, sekaligus menjadi hadiah istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag., mengatakan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh sivitas akademika.
“Setahun lalu, tepat pada 17 Agustus 2025, Al-Daulah kami submit ke Rumah Jurnal. Saat itu saya diminta menekan tombol submit sambil memanjatkan doa agar jurnal ini dapat menembus Scopus. Alhamdulillah, hari ini doa tersebut dikabulkan,” ujar Prof. Kamaluddin.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi momentum penting karena selama ini UIN Alauddin Makassar kerap dipandang sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri besar yang belum memiliki jurnal bereputasi Scopus.
“Tahun ini menjadi tahun yang sangat membahagiakan karena UIN Alauddin berhasil melahirkan dua jurnal yang telah diterima Scopus. Ini membuktikan bahwa kualitas akademik dan riset UIN Alauddin mampu bersaing di tingkat internasional,” katanya.
Keberhasilan Al-Daulah tidak terlepas dari penguatan tata kelola jurnal yang dilakukan secara konsisten melalui Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar.
Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M sekaligus Ketua Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar, Dr. Hasbi Ibrahim, SKM., M.Kes., menilai faktor utama keberhasilan tersebut terletak pada kekompakan tim.
“Kunci utama pencapaian ini adalah kebersamaan. Kami membangun tim dengan semangat kekeluargaan sehingga seluruh proses pengelolaan jurnal dapat berjalan secara konsisten dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa membangun budaya kerja kolaboratif menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas jurnal hingga memenuhi standar internasional.
Sementara itu, Pengelola Jurnal Al-Daulah, Dr. Subehan Khalik, M.Ag., menyebut status accepted Scopus merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan seluruh tim editorial, reviewer, penulis, hingga dukungan penuh pimpinan universitas.
“Ini bukan hasil kerja satu atau dua orang, melainkan buah dari kebersamaan seluruh tim. Dukungan pimpinan yang kondusif memberikan energi positif sehingga kami mampu menjaga kualitas jurnal secara berkelanjutan hingga akhirnya diterima Scopus,” ungkapnya.
Jurnal Al-Daulah mulai diterbitkan dalam versi cetak pada tahun 2012 sebelum bertransformasi menjadi jurnal elektronik berbasis Open Journal Systems (OJS) pada 2017. Jurnal ini mempublikasikan artikel ilmiah di bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum komparatif.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola jurnal terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas artikel, penerapan standar etika publikasi internasional sesuai pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), hingga mendorong publikasi artikel berbahasa Inggris guna memperluas jangkauan pembaca internasional.
Sebelum berhasil diterima Scopus, Al-Daulah telah memperoleh akreditasi nasional SINTA dan terindeks di berbagai pangkalan data ilmiah, seperti Google Scholar, Crossref, Dimensions, Garuda, Moraref, BASE, serta PKP Index, dengan jumlah sitasi yang telah melampaui 1.600 kutipan.
Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat reputasi akademik UIN Alauddin Makassar di tingkat global, meningkatkan daya saing penelitian para dosen dan mahasiswa, serta membuka peluang kolaborasi riset internasional yang lebih luas.
Dengan diterimanya Al-Daulah dalam indeks Scopus, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu publikasi ilmiah, memperkuat budaya riset, serta menghadirkan kontribusi akademik yang berdampak bagi pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun internasional.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar