Cipayung Plus Polman Beri “Rapor Merah” DPRD dan Desak Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Tamrin Labasa
27 Jan 2026 23:39
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Polman — Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar (Polman) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman berada pada titik terburuk dan layak diberi “rapor merah” atau kambocci. Selain itu, aliansi mahasiswa ini juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tanpa pandang bulu.

Aliansi Cipayung Plus Polman terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dalam konsolidasi pra-kondisi dan pertemuan strategis, mereka menyepakati satu suara untuk mendesak DPRD Polman kembali ke fungsi utamanya serta menuntut Kejari Polman menuntaskan kasus korupsi yang dinilai telah mencoreng wajah Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dalam konsolidasi tersebut, Cipayung Plus membedah carut-marut kinerja DPRD Kabupaten Polman dari tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, mereka juga menyoroti mandeknya penegakan hukum di tubuh Kejari Polman.

Ketua Umum HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, menegaskan bahwa fungsi penganggaran DPRD Kabupaten Polman telah melenceng dari kepentingan rakyat dan dinilai membohongi publik melalui janji politik kesejahteraan. Ia menilai proses penganggaran berlangsung elitis dan tertutup.

“Akar masalah di tubuh DPRD hari ini adalah proses penganggaran yang elitis dan tertutup , Kami melihat APBD tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan rakyat, melainkan hanya fokus pada ‘bagi-bagi paket’ untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. RAPBD melenyapkan partisipasi publik, diganti dengan transaksi politis , AKS ( asal kita senang ) HMI mendesak transparansi total dari DPRD,” tegas Ahmad Idris.

Sementara itu, Ketua Cabang PMII Polman, Dirman, menilai fungsi pengawasan DPRD Polman mengalami mati suri. Menurutnya, banyak temuan kerugian negara dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut serius.

“Fungsi pengawasan DPRD Polman kami nilai mati suri sehingga di berikan rapor merah alias ( dapat nol ) Banyak temuan-temuan kerugian negara dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut serius , seharusnya DPRD menjadi telinga , mendengar keluhan rakyat agar mengaudit kinerja pemerintah, bukan justru menjadi stempel kebijakan yang merugikan rakyat dan daerah,” tuturnya.

Dari sisi legislasi, Ketua DPC GMKI Polman, Arif, menilai DPRD Polman gagal menghadirkan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil. Banyak peraturan daerah yang disusun dinilai tidak menjawab problem sosial di daerah dan akhirnya tidak berjalan efektif.

“Secara legislasi, DPRD Polman gagal total. Banyak Perda yang disusun tidak pro-masyarakat dan pada akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Produk hukum hanya menjadi dokumen mati yang tidak menjawab problem sosial di Polman. Kami butuh aturan yang melindungi rakyat, bukan aturan pesanan,” ujar Arif.

Sementara itu, Ketua PD KAMMI Mandar Raya, Rifai Pattola, memberikan tekanan khusus pada penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Polman yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan hingga kini belum menemui kejelasan.

“Kasus KONI adalah ujian integritas bagi penegak hukum di Polman. Kami mendesak Kejari untuk segera mengumumkan nama tersangka korupsi dana hibah KONI. Jangan ada yang disembunyikan. Publik butuh kepastian hukum, bukan drama penundaan yang tak berkesudahan, jangan sampai publik menduga ada udang balik batu,” ucapnya.

Aliansi Cipayung Plus Polman menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD maupun Kejaksaan Negeri Polman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page