

Kabareditorial.com, Makassar — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menegaskan komitmennya menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan melalui fitur terbaru SatSpam IM3.
Fitur berbasis kecerdasan buatan (AI) ini resmi diluncurkan pada 10 Agustus 2025 dan dirancang untuk memfilter serta memblokir potensi spam maupun penipuan digital tanpa mengganggu privasi pengguna.
SVP Head of Marketing Circle Kalisumapa IOH, Adiyanto Adhi Kusumo, menjelaskan bahwa sistem SatSpam bekerja hanya dengan membaca pola komunikasi dari nomor pengirim, bukan isi pesan ataupun data pribadi pelanggan.
“Privasi data tetap terjaga. Yang dilakukan sistem hanyalah melihat pola kebiasaan dari nomor-nomor yang teridentifikasi, misalnya pola teleponnya, frekuensinya, atau perilaku yang mencurigakan. Jadi kami tidak masuk ke data pribadi pelanggan sama sekali,” tegas Adiyanto usai peluncuran SatSpam di Makassar, Minggu (24/8).
Ia menambahkan, sejak peluncuran awal, respons masyarakat terhadap fitur ini sangat positif. Hingga kini tercatat lebih dari 37 juta pelanggan sudah mengaktifkan layanan SatSpam IM3, dengan 13 juta nomor teridentifikasi dan terfilter sebagai sumber spam maupun upaya penipuan.
“Respon masyarakat sangat baik. Sejak peluncuran di Jakarta tanggal 10 Agustus, sudah ada 37 juta pelanggan yang mengaktifkan SatSpam, dan 13 juta nomor berhasil terfilter. Ini menunjukkan fitur ini dibutuhkan dan langsung bermanfaat,” jelasnya.
Adiyanto menekankan bahwa SatSpam tidak hanya sekadar fitur tambahan, melainkan bentuk tanggung jawab Indosat dalam melindungi pelanggan dari maraknya kejahatan digital.
“Tujuan utama kami adalah menghadirkan rasa aman dalam berkomunikasi. Tidak ada lagi rasa khawatir ketika menerima panggilan atau pesan. No more modus, no more scam,” ujarnya.
Dengan keberhasilan awal tersebut, IOH berkomitmen terus mengembangkan teknologi SatSpam agar mampu beradaptasi dengan berbagai modus penipuan baru yang kian kompleks.
“Kami ingin masyarakat bisa berkomunikasi dengan tenang tanpa takut jadi korban. Fitur ini akan terus kami tingkatkan agar sejalan dengan perkembangan pola kejahatan digital,” tutup Adiyanto.


Tidak ada komentar