Belajar Sebelum Risiko Datang, FEB Unibos dan AAUI Bekali Mahasiswa soal Asuransi

Mardianto
6 Okt 2026 06:54
4 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — isiko bisa datang kapan saja tanpa pernah memberi tanda. Karena itu, kemampuan memahami dan mengelola risiko menjadi bekal penting bagi generasi muda, terutama ketika mulai memasuki dunia kerja, membangun usaha, hingga mengambil keputusan finansial.

Kesadaran tersebut menjadi fokus dalam kegiatan “Literasi Asuransi untuk Generasi Muda” yang digelar Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Makassar bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa (FEB Unibos), Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula FEB Lantai 4 Gedung 1 Universitas Bosowa tersebut menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk mengenal asuransi secara lebih dekat. Tidak hanya membahas produk, mahasiswa terlebih dahulu diajak memahami konsep dasar risiko dan bagaimana mekanisme perlindungan finansial bekerja dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia bisnis.

Kegiatan diawali sambutan Ketua AAUI Makassar, Syarif Hidayatullah, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa, Prof. Dr. Muhlis Ruslan, S.E., M.Si.

Kehadiran AAUI di lingkungan kampus menjadi bagian dari upaya mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis industri asuransi.

Memasuki sesi utama, materi Pengenalan Asuransi disampaikan Ibnu Suryadi, S.E., M.M., AAIK, QIP, ICMar.U, anggota AAUI Makassar.

Ia mengajak mahasiswa memulai pembahasan dari hal paling mendasar, yakni memahami risiko sebelum berbicara mengenai produk asuransi.

Mengacu pada Vaughan (1982) dalam Fundamentals of Risk and Insurance, risiko dapat dipahami dari berbagai perspektif, mulai dari kemungkinan mengalami kerugian, peluang terjadinya kerugian, ketidakpastian, penyimpangan dari hasil yang diharapkan, hingga kemungkinan munculnya hasil yang berbeda dari ekspektasi awal.

Mahasiswa kemudian diperkenalkan dengan konsep peril dan hazard. Percikan api maupun hubungan arus pendek, misalnya, dapat menjadi peril yang memicu kebakaran. Sementara hazard tidak secara langsung menyebabkan kerugian, tetapi dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya bahaya maupun memperbesar tingkat kerugian.

Pemahaman mengenai risiko juga dikaitkan dengan dua aspek penting, yakni frequency atau seberapa sering risiko terjadi dan severity atau seberapa besar kerugian yang mungkin ditimbulkan.

Dari pemahaman tersebut, mahasiswa kemudian diajak melihat posisi asuransi sebagai salah satu mekanisme pengalihan risiko dari tertanggung, baik individu maupun badan usaha, kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung melalui pembayaran premi.

Sejumlah istilah fundamental dalam asuransi juga diperkenalkan, seperti premi, polis, nilai pertanggungan, hingga klaim.

Mahasiswa memahami bahwa premi merupakan kewajiban yang dibayarkan tertanggung atas jasa pengalihan risiko, sedangkan polis menjadi bukti kontrak pengalihan risiko. Adapun klaim berkaitan dengan kewajiban penanggung memberikan ganti rugi atas risiko yang dijamin dalam polis.

Materi kemudian diperluas dengan pengenalan berbagai jenis asuransi, mulai dari asuransi jiwa, asuransi umum, asuransi sosial hingga asuransi syariah.

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan berbagai objek dan risiko yang dapat diasuransikan, mulai dari kemampuan memperoleh penghasilan setelah mengalami musibah, biaya pengobatan dan rawat inap, biaya pendidikan, kendaraan, bangunan, mesin, kegiatan konstruksi, barang dalam perjalanan hingga berbagai aset dan kebutuhan finansial lainnya.

Pembahasan tersebut memberikan gambaran bahwa asuransi memiliki cakupan yang lebih luas dibanding pemahaman sederhana mengenai pembayaran ketika seseorang mengalami musibah.

Mahasiswa juga diperkenalkan pada prinsip dasar asuransi, di antaranya insurable interest, utmost good faith, dan indemnity.

Dalam prinsip utmost good faith, misalnya, kedua pihak memiliki kewajiban menyampaikan fakta-fakta penting terkait objek maupun kondisi yang akan diasuransikan. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi perusahaan asuransi dalam menentukan kelayakan pertanggungan, besaran premi, dan persyaratan polis.

Sementara prinsip indemnity memberikan pemahaman bahwa asuransi umum pada dasarnya bertujuan mengembalikan kondisi keuangan tertanggung setelah mengalami kerugian, bukan memberikan keuntungan dari suatu musibah.

Dari materi tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa asuransi bukan sekadar persoalan membayar premi, tetapi juga tentang mengenali risiko dan mempersiapkan konsekuensinya.

Literasi tersebut dinilai relevan bagi generasi muda yang akan memasuki dunia kerja, membangun usaha, mengelola aset, maupun mengambil berbagai keputusan finansial di masa mendatang.

FEB Unibos dan Bosowa Asuransi Perkuat Kolaborasi

Momentum literasi asuransi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara FEB Universitas Bosowa dan PT Bosowa Asuransi.

Kerja sama diwujudkan melalui Memorandum of Agreement (MoA) antara FEB Unibos dengan PT Bosowa Asuransi, serta tiga Implementation Agreement (IA) bersama Program Studi Ekonomi Pembangunan, Program Studi Manajemen, dan Program Studi Akuntansi.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan industri sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih konkret dalam pengembangan pembelajaran dan pengalaman mahasiswa.

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan ice breaking dan Quiz Kahoot Literasi Asuransi. Mahasiswa diajak menguji kembali pemahaman mengenai risiko dan asuransi dalam suasana yang lebih interaktif.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa serta sesi foto bersama.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x