

Kabareditorial.com, Polman — Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil melarikan diri dari Mapolres Polewali Mandar saat menjalani proses penyidikan. Insiden tersebut terjadi ketika tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran, sementara Propam memeriksa personel yang bertugas saat kejadian.
Tersangka berinisial Aco Akmal (22), warga Kecamatan Balanipa, sebelumnya diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam Satreskrim Polres Polewali Mandar pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu (11/7/2026).
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik melakukan gelar perkara, menetapkan status tersangka, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.
Namun, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka diduga memanfaatkan kelengahan petugas. Dengan alasan hendak membuang sisa makanan ke tempat sampah, ia kemudian melarikan diri dari ruang pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan saat ini tim fokus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas saat insiden pelarian terjadi.
“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan kembali tersangka menjadi prioritas utama, di samping evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan.
“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolres.
Selain melakukan pengejaran, penyidik juga mendalami informasi bahwa setelah melarikan diri, Aco Akmal diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian. Polisi memastikan upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar