Kabareditorial.com, Makassar – Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menjalankan segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk perubahan kurikulum yang mungkin diberlakukan.
“Apapun modelnya, termasuk perubahan kurikulum, kami siap menunggu keputusan pemerintah pusat. Untuk kota besar seperti Makassar, zonasi tetap menjadi solusi terbaik untuk pemerataan pendidikan,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini.
Muhyiddin menilai sistem zonasi masih sangat relevan untuk diterapkan di kota-kota besar seperti Makassar, Surabaya, dan Jakarta.
Zonasi dinilai efektif dalam mengatasi ketimpangan pendidikan, sehingga memberikan kesempatan yang lebih merata bagi semua siswa di area perkotaan.
Sementara itu, untuk daerah kepulauan atau kabupaten kecil, kebijakan zonasi mungkin tidak sepenuhnya berlaku karena tantangan geografis dan demografis yang berbeda.
Namun, dengan regulasi yang jelas dan penerapan yang tepat, sistem zonasi diyakini tetap mampu mendukung kualitas pendidikan serta meningkatkan aksesibilitas bagi siswa di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan pendekatan regulasi yang jelas, zonasi dapat terus mendukung kualitas pendidikan dan aksesibilitas bagi seluruh siswa, terlepas dari tempat tinggal mereka,” pungkas Muhyiddin, menutup penjelasannya.