Sekdis Kearsipan Tekankan Pentingnya Tertib Arsip dalam Pemilihan RT/RW di Makassar

Mardianto
3 Des 2025 17:07
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar turut memastikan tertib administrasi dan kearsipan dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar. Hal ini terlihat saat pemantauan proses pemilihan RT/RW yang berlangsung di Kecamatan Tamalate, Rabu (3/12/2025).

Pemantauan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Hj. Amalia Malik, S.H., didampingi pejabat struktural serta staf Dinas Kearsipan Kota Makassar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar, sekaligus memperhatikan aspek pencatatan dan pengelolaan dokumen pemilihan.

Sekdis Kearsipan Hj. Amalia Malik menegaskan bahwa setiap proses pemerintahan, termasuk pemilihan RT/RW, harus didukung dengan pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel.

“Dokumen hasil pemilihan RT/RW merupakan arsip penting yang memiliki nilai administrasi dan hukum. Karena itu, sejak proses awal hingga penetapan hasil, seluruh dokumen harus dikelola dengan baik agar mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tertib kearsipan menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, mulai dari tingkat paling dasar di lingkungan masyarakat.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika arsip dan administrasinya tertata dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Melalui pemantauan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip semakin meningkat, tidak hanya di lingkup perangkat daerah, tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan lingkungan RT/RW sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x