Sangkala Saddiko, Bahas Surat Lembaga Anti Korupsi dan Limbah Pabrik dalam RDP

Kabareditorial.com, Makassar — Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (03/05/2024) di ruang rapat badan anggaran DPRD Makassar.

Rapat ini digelar untuk membahas surat dari lembaga anti-korupsi nasional serta isu limbah pabrik yang menarik perhatian publik.

Kedua isu ini menjadi agenda utama rapat, yang dihadiri oleh para anggota komisi dan sejumlah peserta lain yang antusias terlibat dalam diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Sangkala Saddiko menekankan bahwa Komisi C DPRD Kota Makassar memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam mengatasi masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.

“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Para anggota komisi serta peserta rapat lainnya tampak aktif dalam diskusi yang berlangsung intens. Mereka berupaya mencari solusi terbaik demi menanggulangi permasalahan yang dihadapi.

Sangkala juga menyampaikan pentingnya mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif.

“Kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkas Sangkala Saddiko.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih serta lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Makassar.

Baca Juga  Walikota Danny Pomanto Absen, DPRD Tunda Paripurna Rekomendasi LKPJ 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *