

Kabareditorial.com, Makassar — Industri pergadaian menjadi salah satu sektor jasa keuangan non-bank dengan pertumbuhan tinggi di Sulawesi Selatan. Hingga Juni 2026, pembiayaan pergadaian tercatat mencapai Rp12,58 triliun atau tumbuh 44,83 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan layanan pergadaian masih memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Ahmad Murad, menilai perkembangan industri pergadaian perlu diikuti penguatan tata kelola dan kualitas layanan.
“Pertumbuhan industri pergadaian menunjukkan layanan ini masih dibutuhkan masyarakat. Kami mendorong pelaku usaha untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.” jelas Murad.
Selain pertumbuhan pembiayaan, pengelolaan risiko juga menjadi perhatian dalam pengawasan industri pergadaian.
Masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut perlu memahami nilai pinjaman, biaya administrasi, jangka waktu, serta ketentuan pelunasan dan penebusan barang jaminan.
OJK mendorong perusahaan pergadaian untuk menyampaikan informasi secara transparan sehingga konsumen dapat mengambil keputusan berdasarkan pemahaman yang cukup.
Dengan penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen, industri pergadaian diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar