OJK Bidik Masjid dan Pesantren, Tokoh Agama Didorong Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Mardianto
2 Nov 2026 09:03
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperluas pendekatan edukasi keuangan syariah dengan menyasar jaringan masjid, pesantren, dan komunitas keagamaan. Tokoh agama dinilai memiliki posisi strategis untuk membantu masyarakat memahami layanan keuangan sekaligus mengenali praktik keuangan ilegal.

Pendekatan tersebut diperkuat melalui peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).

Dalam panduan PELITA Syariah, OJK menetapkan sejumlah kelompok sebagai sasaran strategis. Di antaranya dai, khatib, mubalig, penyuluh agama, takmir masjid, majelis taklim, pesantren, jamaah, hingga masyarakat luas.

OJK ingin materi keuangan syariah tidak hanya disampaikan melalui seminar atau kegiatan formal industri keuangan. Informasi tersebut juga perlu hadir dalam ruang-ruang keagamaan yang rutin diakses masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, PELITA Syariah disiapkan agar para penceramah dan tokoh masyarakat dapat ikut menyampaikan informasi mengenai pentingnya literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Pelita ini akan menjadi panduan untuk mereka yang sering memberikan ceramah, khotbah dan lain-lain, bagaimana juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan syariah,” kata Friderica.

Menurutnya, pemahaman masyarakat perlu diperkuat agar tidak mudah terjebak penipuan, penawaran investasi ilegal, maupun layanan pinjaman online ilegal.

Dalam implementasinya, OJK mendorong pemanfaatan materi PELITA Syariah melalui khutbah, tausiyah, majelis taklim, pelatihan, dan kanal digital. Perluasan edukasi juga dilakukan dengan melibatkan organisasi keagamaan dan komunitas ekonomi syariah.

Sejumlah mitra strategis yang dilibatkan antara lain Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan jaringan masjid untuk memperluas edukasi tersebut. DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala.

Kolaborasi ini diharapkan menjadikan masjid dan pesantren bukan hanya pusat kegiatan ibadah dan pendidikan keagamaan, tetapi juga ruang penguatan pemahaman ekonomi dan keuangan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page