Mahasiswa HKI IAI DDI Mangkoso Belajar Menyederhanakan Bahasa Hukum dan Etika Jurnalistik di FDK UIN Alauddin

Mardianto
10 Nov 2025 21:16
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Gowa — Bahasa hukum sering kali menjadi penghalang antara teks peraturan dan pemahaman masyarakat. Karena itu, puluhan mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam (IAI) DDI Mangkoso Barru mengikuti Kunjungan Akademik dan Penguatan Kompetensi Mahasiswa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin untuk belajar cara menyampaikan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami publik, Senin (10/11).

‎Wakil Dekan III FDK, Prof. Syamsuddin AB, menilai pentingnya kemampuan komunikasi bagi mahasiswa hukum. Ia mengatakan, hukum tanpa komunikasi yang efektif hanya akan menjadi teks mati yang sulit menjangkau masyarakat.

‎“Hukum tidak akan bermakna jika hanya dipahami oleh kalangan akademik. Tugas mahasiswa hukum adalah menerjemahkan bahasa hukum yang kaku menjadi risalah yang hidup, agar pesan keadilannya bisa dipahami oleh orang biasa,” jelas Prof Syamsuddin.

‎Menurut Syamsuddin, kemampuan komunikasi bukan sekadar keterampilan berbicara di depan publik, tetapi juga menyangkut bagaimana mahasiswa memahami audiens dan menyusun pesan hukum secara sederhana tanpa kehilangan makna.

‎“Mahasiswa hukum perlu belajar dari jurnalis dan komunikator. Mereka terbiasa menjelaskan hal kompleks dengan bahasa yang jernih. Itulah mengapa kunjungan ke Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini penting karena di sinilah mereka bisa belajar menyampaikan hukum tanpa membuat publik bingung,” tambahnya.

Bahasa hukum dan etika jurnalistik

‎Ketua Prodi HKI IAI DDI Mangkoso, Laela Safriani, juga menegaskan alasan pihaknya membawa mahasiswa ke lingkungan dakwah dan komunikasi. Menurutnya, risalah hukum seharusnya tidak hanya berhenti di ruang pengadilan atau jurnal akademik.

‎“Mahasiswa kami perlu tahu bahwa hukum itu juga perlu disiarkan. Mereka harus bisa menulis, berbicara, dan menjelaskan hukum lewat media. Kalau bahasa hukum tidak bisa dimengerti masyarakat, maka tujuan keadilan juga tidak akan tercapai,” kata Laela dalam sambutannya.

‎Laela menilai, belajar komunikasi dan penyiaran memberi mahasiswa perspektif baru tentang bagaimana pesan hukum bisa diterima dengan cara yang persuasif dan tidak menggurui.

‎“Kita tidak sedang mengubah isi hukum, tapi cara menyampaikannya,” jelasnya.
‎“Bahasa yang sederhana justru memperkuat kredibilitas hukum, bukan melemahkannya,” katanya menekankan.


‎Sementara itu, Kepala Laboratorium Hukum IAI DDI Mangkoso, Nurchaliq Majid, menyebut kunjungan ini sebagai bentuk pelatihan lintas disiplin yang harus diperbanyak di lingkungan kampus. Ia menilai mahasiswa hukum sering kali terjebak dalam gaya bahasa akademik yang kering dan eksklusif.

‎“Bahasa hukum kita sering berputar di kalimat panjang dan istilah Latin. Itu membuat publik menjauh. Kalau mahasiswa bisa mengubah itu menjadi bahasa yang membumi, maka hukum akan lebih dekat dengan masyarakat,” kata Nurchaliq.

‎Nurchaliq juga menambahkan, kemampuan komunikasi adalah modal penting bagi calon praktisi hukum, baik sebagai hakim, mediator, maupun penulis risalah hukum.

‎“Di lapangan, mereka tidak bicara dengan pasal, tapi dengan manusia. Maka mereka harus tahu bagaimana berbicara, menulis, dan menyampaikan ide hukum dengan jelas. Kunjungan seperti ini bukan sekadar jalan-jalan akademik, tapi latihan berpikir, bagaimana membuat hukum bisa didengar,” tegasnya.


‎Kegiatan ini melibatkan akademisi dan praktisi komunikasi dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin, diantaranya Hasbullah Mathar, yang memandu praktik fotografi dan sinematografi, Rafikah Mustakimah Wardah yang berlatar belakang news anchor dan public speaker, serta Mardianto, expert yang berlatar belakang broadcast.

‎Para mahasiswa HKI belajar langsung tentang teknik berbicara di depan kamera, menyusun naskah siaran hukum, etika profesi jurnalis dalam menyiarkan risalah hukum, hingga memproduksi konten edukatif berbasis media. Pendekatan praktis ini diharapkan bisa membantu mereka memahami bahwa bahasa hukum yang baik adalah bahasa yang bisa dimengerti semua orang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x