

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Internal pada Senin (8/12/2025) sebagai bagian dari penguatan perencanaan dan evaluasi kinerja organisasi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Andi Arfan, S.IP.
Rapat koordinasi yang berlangsung di lingkungan Dinas Kearsipan Kota Makassar tersebut dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional arsiparis, serta seluruh staf. Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) serta evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, menekankan pentingnya ketepatan perencanaan dan akuntabilitas dalam penyusunan DPA-SKPD agar seluruh program dan kegiatan kearsipan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Penyusunan DPA-SKPD harus disusun secara matang dan terukur, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kota Makassar,” ujar Fahyuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan kegiatan sebelumnya, sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Andi Arfan, menambahkan bahwa koordinasi internal menjadi kunci dalam memastikan seluruh program kearsipan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar kearsipan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi internal ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap sinergi antarbidang semakin kuat, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program kearsipan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar