Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, Friderica: Tetap Stabil di Tengah Tekanan Ekonomi

Mardianto
2 Nov 2026 08:21
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tekanan ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun per September 2026 atau meningkat 9,28 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Capaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat penutupan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).

Friderica mengatakan pertumbuhan tersebut patut diapresiasi karena industri keuangan syariah mampu mempertahankan kinerja di tengah dinamika ekonomi, termasuk tingginya suku bunga dan inflasi.

“Nah, suku bunga juga tinggi, kemudian inflasi juga tinggi saat ini. Namun, di tengah dinamika tersebut, kita patut berbangga bahwa industri keuangan syariah masih mampu mencetak kinerja yang stabil,” kata Friderica.

Berdasarkan data OJK, total aset tersebut terdiri atas aset perbankan syariah sebesar Rp1.108,45 triliun, pasar modal syariah Rp2.000,71 triliun, serta industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp198,57 triliun.

Jika dibandingkan dengan 2022, total aset industri keuangan syariah yang saat itu mencapai Rp2.368,2 triliun telah meningkat hampir Rp940 triliun.

Pertumbuhan ini menunjukkan semakin besarnya aktivitas industri keuangan syariah nasional. OJK berharap momentum tersebut terus dijaga melalui penguatan kelembagaan, inovasi produk, peningkatan kualitas layanan, dan perluasan akses masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page