

Kabareditorial.com, Polman – Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar) resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar sebagai upaya memperkuat legalitas dan eksistensi organisasi di daerah, Kamis (16/7/2026).
Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Polewali Mandar, Ardianty Razak.
Ardianty mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah diserahkan sebelum menerbitkan surat keterangan terdaftar.
“Kami akan memproses dokumen ini terlebih dahulu. Semoga secepatnya bisa dilakukan,” ujar Ardianty.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari tahapan verifikasi, Kesbangpol Polewali Mandar juga akan melakukan peninjauan langsung ke sekretariat PENA Sulbar.
Sementara itu, Ketua PENA Sulbar, Huzair Zainal, mengatakan pendaftaran organisasi tersebut merupakan bentuk komitmen pengurus untuk menjalankan organisasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk kesadaran kami bahwa untuk berorganisasi harus memiliki legalitas dan diketahui oleh pemerintah setempat,” kata Huzair.
Menurutnya, legalitas organisasi menjadi fondasi penting dalam menjalankan program kerja sekaligus membangun kemitraan dengan berbagai pihak.
Huzair menegaskan, ke depan PENA Sulbar siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar melalui pemberitaan yang profesional, berintegritas, dan kredibel.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar