Kadis Kearsipan Makassar Ikuti Paripurna Ranperda Kearsipan

Mardianto
9 Okt 2025 18:37
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penjelasan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Rapat paripurna tersebut diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari ruang rapat Dinas Kearsipan Kota Makassar. Dalam kegiatan ini, Fahyuddin didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Andi Arfan, S.IP.

Fahyuddin menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan merupakan langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum pengelolaan arsip di Kota Makassar.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan kearsipan, sekaligus mendorong tertib arsip di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan Pansus Ranperda DPRD Kota Makassar memaparkan pokok-pokok penjelasan terkait substansi dan arah kebijakan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses legislasi daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x