Dinas Penataan Ruang Makassar Sosialisasikan PBG, Tekankan Pentingnya Standar Teknis Bangunan

Mardianto
3 Okt 2025 22:43
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Pentingnya Standar Teknis dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”, yang berlangsung di Hotel MaxOne, Makassar, Senin (3/10).

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA), perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Aswin Ressang, dijelaskan bahwa sistem perizinan bangunan yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pergantian ini membawa penekanan lebih kuat pada pemenuhan standar teknis bangunan sebagai upaya menciptakan struktur gedung yang aman, tertib, dan sesuai rencana tata ruang.

Aswin Ressang juga menegaskan komitmen Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa dinas akan terus memberikan pendampingan teknis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pelaksanaan PBG berlangsung efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi warga.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus membuka ruang dialog bagi seluruh pihak terkait agar penerapan PBG di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x