Ranperda KLA Disetujui DPRD, Pj Sekda Makassar : KLA Adalah Implementasi Dari Konvensi Anak

Kabareditorial.com, Makassar — Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/4/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, hadir mewakili Wali Kota Makassar dalam sidang tersebut dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas komitmennya dalam menyusun Ranperda KLA.

“Hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi komitmen kita semua sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak,” ujar Firman.

Ia menekankan bahwa perlindungan hak anak adalah bagian penting dari Visi Kota Makassar yang Inklusif, yang bertujuan mempercepat terwujudnya Makassar sebagai Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan imunitas yang kuat untuk semua.

Menurut Firman, Ranperda KLA ini juga sejalan dengan program prioritas Pemkot Makassar yang dikenal dengan nama *Jagai Anakta*, yang menekankan pentingnya kualitas tumbuh kembang anak sebagai investasi masa depan bangsa.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas,” tambah Firman.

Firman berharap bahwa KLA dapat menciptakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana dan menyeluruh. Selain itu,

Firman juga menyinggung target nasional Indonesia Layak Anak (Idola) yang ditetapkan dalam Dokumen Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, yang mengharapkan pencapaian tersebut pada tahun 2030.

Dengan disahkannya Ranperda ini, Pemkot Makassar dan DPRD berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, serta memperkuat komitmen seluruh elemen kota dalam melindungi dan memenuhi hak anak demi masa depan yang lebih baik.

Baca Juga  DPRD Apresiasi Kinerja Bapenda Makassar, Rudianto Lallo : Banyak Inovasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *