Perkuat Ekosistem Halal, BI Sulsel Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal dalam PESyar 2026

Mardianto
17 Feb 2026 17:13
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah daerah dengan menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Kegiatan ini diselenggarakan bersama Lembaga Pemeriksa Halal UIN Alauddin Makassar sebagai bagian dari rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026.

Pelatihan dilaksanakan pada 11 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, kemudian dilanjutkan secara luring pada 13–14 Februari 2026 di Ruang Lecture Theatre Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Bank Indonesia dalam memperkuat rantai nilai halal di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober 2026. Upaya tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan ekonomi syariah nasional dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

Sebanyak 15 peserta yang terdiri dari tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong hewan dari Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa mengikuti kegiatan ini. Pada tahap awal, peserta memperoleh orientasi dan bimbingan teknis terkait syariat serta standar teknis penyembelihan hewan.

Selanjutnya pada hari terakhir, peserta melakukan praktik langsung penyembelihan sesuai standar teknis yang telah diajarkan, serta mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai bagian dari proses sertifikasi Penyelia Halal.

Bank Indonesia menilai keberadaan juru sembelih halal yang kompeten sangat krusial, karena posisi mereka merupakan mata rantai awal dalam memastikan kehalalan produk daging sebelum masuk ke proses distribusi dan konsumsi masyarakat. Penyembelihan yang tidak sesuai syariat maupun standar kesehatan berpotensi memengaruhi keseluruhan rantai pengolahan pangan di hilir.

Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Bank Indonesia berharap jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan semakin meningkat, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal, khususnya produk hewan potong.

Sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga pemeriksa serta sertifikasi halal diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah di Sulawesi Selatan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x