

Kabareditorial.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) menunjukkan pertumbuhan yang stabil sepanjang tahun 2024, dengan aset industri yang meningkat dan kondisi permodalan yang tetap solid di tengah dinamika perekonomian nasional.
Per November 2024, total aset industri asuransi mencapai Rp1.126,93 triliun, meningkat 2,20 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada subsektor asuransi komersial, aset tercatat sebesar Rp903,58 triliun atau tumbuh 2,71 persen yoy.
Kinerja asuransi komersial juga tercermin dari akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp296,65 triliun, naik 2,22 persen yoy.
Pertumbuhan ini ditopang oleh premi asuransi jiwa sebesar Rp165,13 triliun yang naik 2,64 persen, dan premi asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp131,52 triliun


Tidak ada komentar