Makassar Jadi Lokasi Uji Coba KRIS, Kemenkes dan BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Fasilitas

Mardianto
2 Okt 2026 19:20
4 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Pemerintah mulai menguji penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Kota Makassar.

Uji coba tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum kebijakan strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterapkan secara lebih luas.

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar, Kamis (1/10/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan dari sisi pelayanan, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga integrasi sistem antarinstansi.

Lima fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi pemantauan yakni RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Setiaji mengatakan uji coba tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan baru dapat dipersiapkan secara matang sebelum diterapkan secara nasional.

Menurutnya, evaluasi selama masa uji coba penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam implementasi di lapangan.

“Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional. Dari hasil uji coba ini masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan,” ujar Setiaji dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami.

Ia berharap proses uji coba dapat menjadi ruang untuk memitigasi berbagai tantangan, sehingga penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan lebih lancar.

Setiaji mengatakan implementasi kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong perubahan pendekatan dalam pelayanan kesehatan. Sistem yang selama ini lebih berorientasi pada volume diharapkan dapat bergerak menuju pelayanan berbasis nilai atau value-based healthcare.

“Uji coba ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan. Apalagi saat ini kita ingin mengubah pelayanan kesehatan berbasis volume menjadi berbasis value, yang ujungnya bukan hanya untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, melainkan juga agar layanan kesehatan bisa lebih baik lagi dan masyarakat bisa hidup lebih sehat,” katanya.

Empat Daerah Jadi Lokasi Uji Coba

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya mengatakan uji coba kebijakan tersebut dilaksanakan di empat wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

Uji coba direncanakan berlangsung maksimal selama satu tahun. Pemerintah akan menggunakan periode tersebut untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di berbagai daerah dengan karakteristik layanan yang berbeda.

“Dari 4 lokasi tersebut, total ada 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang menerapkan uji coba. Melalui uji coba ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” kata Azhar.

Di Makassar, kesiapan fasilitas kesehatan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Tidak hanya menyangkut standar ruang dan pelayanan, tetapi juga kesiapan tenaga kesehatan serta sistem yang mendukung proses rujukan dan pembiayaan.

Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr. Annas Ahmad, mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya siap mendukung pelaksanaan uji coba tersebut.

Namun, menurut dia, keberhasilan implementasi membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

“Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Annas juga menyoroti sejumlah faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif iDRG, antara lain inflasi, perkembangan teknologi kesehatan, harga obat, serta kebutuhan pengembangan rumah sakit.

Layanan Pasien Jadi Perhatian

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene melakukan kunjungan kerja sekaligus memantau pelaksanaan uji coba tersebut.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah melakukan pengujian terlebih dahulu sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas. Menurutnya, proses evaluasi juga harus melihat pengalaman masyarakat ketika memperoleh layanan kesehatan.

Felly menekankan bahwa akses dan kualitas pelayanan harus tetap menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan baru.

“Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien. Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum,” katanya.

Pemantauan di Makassar tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap kesiapan ekosistem layanan kesehatan. Hasil uji coba nantinya diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum penerapan RBKP, KRIS, dan iDRG dilakukan secara lebih luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x