

Kabareditorial.com, Polman — Ketua Mandar Lestari, Tamrin yang akrab disapa Tapol, mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar agar tidak hanya berfokus pada penanganan persoalan sampah. Menurutnya, masih banyak persoalan lingkungan lain yang memerlukan perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem hingga bencana alam.
Tapol menilai aktivitas tambang ilegal maupun tambang yang masih beroperasi meski izin usahanya telah berakhir merupakan ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan di Kabupaten Polewali Mandar. Selain merusak bentang alam, aktivitas tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko banjir akibat berkurangnya daerah resapan air dan rusaknya keseimbangan ekosistem.
“Persoalan lingkungan tidak hanya soal sampah yang menumpuk. Aktivitas tambang ilegal maupun tambang yang izinnya sudah berakhir tetapi masih beroperasi juga harus menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Tapol, Senin.
Selain sektor pertambangan, Tapol juga menyoroti pesatnya pembangunan kawasan perumahan di sejumlah wilayah Polewali Mandar. Menurutnya, setiap pengembang wajib memastikan tersedianya sistem pengelolaan sampah, limbah, serta drainase yang memadai agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun persoalan baru ketika kawasan tersebut mulai dihuni.
Ia menegaskan, pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan menambah beban pemerintah di masa mendatang. Karena itu, setiap proses pembangunan harus mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai kita hanya sibuk membersihkan sampah setiap hari, tetapi membiarkan sumber-sumber pencemaran dan kerusakan lingkungan terus bertambah. Semua harus diawasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Menurut Tapol, DLHK memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan mendapat pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten. Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar pengelolaan sampah, tetapi juga aktivitas pertambangan, pembangunan perumahan, perlindungan kawasan resapan air, hingga pengendalian pencemaran lingkungan.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang tidak ditangani sejak dini dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko banjir, longsor, pencemaran air, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, Tapol berharap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui DLHK memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, pemberian izin pembangunan, serta pengelolaan lingkungan secara terpadu.
“Kami berharap DLHK bekerja lebih komprehensif. Polewali Mandar tidak cukup hanya bebas dari tumpukan sampah, tetapi juga harus terbebas dari berbagai bentuk pencemaran, kerusakan lingkungan, dan ancaman bencana akibat aktivitas yang tidak terkendali. Menjaga lingkungan harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar