

Kabareditorial.com, Polman – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Aco Musaddad HM, melaksanakan salat istikharah sebagai bentuk ikhtiar memohon petunjuk kepada Allah SWT dalam menjalankan amanah yang diberikan Bupati Polewali Mandar.
Salat istikharah tersebut dilaksanakan di Posko Sekretariat Halo Assami, Senin (6/7/2026), menjelang dimulainya proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Wai Tipalayo.
Aco Musaddad mengatakan, amanah sebagai ketua panitia seleksi merupakan tanggung jawab besar karena hasil seleksi akan menentukan sosok yang akan memimpin perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut.
“Kami memohon petunjuk kepada Allah SWT agar seluruh proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan direktur yang berintegritas, amanah, profesional, serta mampu membawa Perumda Air Minum Tirta Wai Tipalayo menjadi perusahaan yang semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Wai Tipalayo dibuka mulai 8 Juli hingga 27 Juli 2026.
Pembentukan panitia seleksi mengacu pada Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/534/2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar.
Panitia seleksi diketuai oleh Dr. Aco Musaddad HM, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, dengan anggota Budi Utomo Abdullah, MM dari unsur independen, Abdul Latief, S.H.I., M.Pd., Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida, serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Polewali Mandar.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/570/2026, Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terdiri atas I Nengah Tri Sumadana AP, M.Si, Prof. H. Sukadji Sarbi, MS, dan Bahrun Sahibuddin.
Dalam proses seleksi, calon direktur harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, kepemimpinan, keahlian manajerial, pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, berpendidikan minimal Strata Satu (S1), serta berusia antara 35 hingga 55 tahun.
Selain itu, peserta tidak boleh pernah dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan pailit, tidak pernah dipidana, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta bukan pengurus partai politik maupun calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan administrasi dalam format PDF dan foto berformat JPG melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan rencana bisnis, serta wawancara. Dari seluruh tahapan tersebut, panitia akan menetapkan tiga calon terbaik untuk direkomendasikan kepada Bupati Polewali Mandar sebagai dasar penetapan Direktur Perumda Air Minum Tirta Wai Tipalayo.


Tidak ada komentar