ASN di Polman Diduga Curi 30 Unit AC di Kantor Bupati, Pelaku Ditangkap Satpol PP

Mardianto
24 Mei 2026 16:47
Hukrim 0
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Polman — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diduga nekat mencuri puluhan unit pendingin ruangan (AC) di lingkungan Kantor Bupati Polman. Pelaku berinisial AA kini diamankan aparat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah sering terjadi kehilangan aset berupa AC di sejumlah ruangan kantor pemerintahan. Menyikapi kejadian tersebut, petugas Satpol PP melakukan pengintaian pada waktu-waktu tertentu untuk mengungkap pelaku pencurian.

Dari hasil pengintaian, petugas akhirnya menangkap tangan AA yang diketahui merupakan staf di bagian umum Kantor Bupati Polman. Awalnya petugas tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku karena berstatus ASN dan bekerja di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.

Namun, gerak-gerik AA dinilai mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Petugas kemudian menemukan sejumlah unit AC yang diduga hasil curian berada di atas mobil pribadi milik pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA diduga telah mencuri sekitar 30 unit AC dari sejumlah ruangan di Kantor Bupati Polman. Pelaku disebut menjalankan aksinya saat hari libur dengan menggunakan mobil pribadi dan masuk ke area kantor dengan alasan lembur atas perintah atasan.

Kasus kehilangan aset ini pertama kali diketahui pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang petugas jaga berinisial A mendapati beberapa unit AC di ruangan sekretariat dan sejumlah bidang sudah tidak berada di tempatnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada bendahara aset untuk dilakukan pengecekan di beberapa ruangan kantor. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah unit AC memang hilang.

Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sejak Februari 2026, terutama pada akhir pekan. Selain di Kantor Bupati Polman, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di Gedung PKK Madatte dan Kantor Transmigrasi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan aset di lingkungan kantor pemerintahan. Minimnya kamera pengawas atau CCTV diduga membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya tanpa terdeteksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x