Penyelidikan Dugaan Korupsi KONI Polman Rampung, Kajari: Nama Tersangka Segera Diumumkan

Mardianto
24 Jan 2026 18:08
Hukrim 0
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Polman — Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan telah rampung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar, Nurcholis, mengungkapkan bahwa nama tersangka dalam perkara tersebut sudah ada dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya.

Nurcholis menyampaikan bahwa hasil penanganan perkara dugaan korupsi KONI Polman telah selesai dan saat ini tinggal diambil di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju. Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap identitas maupun jumlah tersangka kepada publik.

“Untuk kasus KONI, hasilnya sudah ada dan hari ini tinggal kita ambil di Mamuju,” ujar Nurcholis kepada wartawan, Kamis (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara KONI tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kejaksaan, kata dia, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Selain perkara KONI, Nurcholis juga menyinggung perkembangan kasus lain yang turut menjadi perhatian publik, yakni perkara FS Bandara. Ia menyebutkan bahwa proses hukum kasus tersebut masih berjalan dan belum sampai pada penetapan tersangka.

“Dalam penyidikan pasti ada tanda-tanda tersangka, cuma memang belum ada penetapan. Semua masih berproses,” tegasnya.

Kejaksaan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara di Polewali Mandar dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik secara terbuka.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar telah dua kali berganti pimpinan dalam proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Polman. Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Polewali Mandar dengan total nilai mencapai Rp13,8 miliar yang disalurkan pada tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengucurkan dana hibah sebesar Rp5 miliar kepada KONI Polman. Jumlah tersebut kemudian bertambah Rp7,8 miliar pada tahun 2023. Untuk menelusuri aliran dana hibah tersebut, Kejari Polman telah mengajukan permintaan audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x