

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar menggelar rapat internal pada Selasa (28/10/2025) di Ruang Rapat Kepala Dinas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., didampingi Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. Amalia Malik, S.H.
Rapat internal tersebut diikuti oleh pejabat struktural, Kepala Subbagian Perencanaan, pejabat fungsional arsiparis, serta staf lingkup Dinas Kearsipan Kota Makassar. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan ke depan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, menekankan pentingnya penyusunan RKA-SKPD yang terukur, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan RKA-SKPD harus dilakukan secara cermat dan akuntabel. Setiap program dan kegiatan harus memiliki output yang jelas serta memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kota Makassar,” ujar Fahyuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan sebelumnya, sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. Amalia Malik, menambahkan bahwa sinergi antarbidang menjadi kunci dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan optimal.
Melalui rapat internal ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih terarah, efektif, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar