

Kabareditorial.com, Makassar — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi menyelenggarakan talkshow edukasi bertajuk “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”, Rabu (30/4), di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar.
Kegiatan ini diikuti oleh 140 peserta yang terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya praktik judi online, keuangan ilegal, dan penipuan perjalanan ibadah haji-umrah yang semakin marak.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa aktivitas judi online telah berkembang menjadi fenomena sosial yang meresahkan. “Saat ini, perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi nasional,” ujarnya.
Arif menambahkan, selain judi online, praktik investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal juga masih marak terjadi di masyarakat. Kedua aktivitas itu menjerat banyak korban, terutama di daerah yang tingkat literasi keuangannya masih rendah. Sejak 2017 hingga 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menindak 11.389 entitas ilegal dengan total kerugian mencapai Rp139.674 triliun.
Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kolaboratif ini. Menurutnya, kegiatan edukatif seperti ini penting agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan ibu rumah tangga, memahami risiko serta ciri-ciri penipuan keuangan yang semakin kompleks. “Kita tidak boleh lengah. Edukasi seperti ini menjadi benteng pertama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal,” ujarnya.
Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah Sulsel, yaitu Dwi Tjahja K. Wardhono (Ekonom Senior Bank Indonesia Sulsel), Meilthon Purba (Analis OJK Sulselbar), dan Ikbal Ismail (Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Sulsel). Ketiganya memberikan paparan mendalam tentang modus-modus baru penipuan keuangan dan pentingnya kewaspadaan digital di era teknologi finansial.
Dwi Tjahja K. Wardhono menyoroti pentingnya edukasi sejak dini untuk membangun kebiasaan finansial yang sehat. Sementara itu, Meilthon Purba mengajak masyarakat melapor ke OJK jika menemukan aktivitas keuangan mencurigakan. Dari sisi Kemenag, Ikbal Ismail mengingatkan agar masyarakat hanya mendaftar melalui biro perjalanan haji-umrah resmi yang terdaftar di Kemenag.
Melalui talkshow ini, OJK Sulselbar berharap masyarakat semakin sadar dan mampu melindungi diri dari kejahatan finansial, baik yang berbasis digital maupun konvensional. Dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat diharapkan menjadi lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi dan mengambil keputusan investasi yang aman serta sesuai ketentuan hukum.


Tidak ada komentar