Industri Asuransi Sulsel Catat Premi Rp984 Miliar, OJK Dorong Perlindungan Pemegang Polis

Mardianto
4 Agu 2026 11:43
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Industri perasuransian di Sulawesi Selatan mencatat penghimpunan premi sebesar Rp984 miliar pada triwulan I 2026. Nilai tersebut tumbuh 29,90 persen secara tahunan.

Pada periode yang sama, total klaim tercatat mencapai Rp499 miliar atau meningkat 4,52 persen. Sementara aset dana pensiun tumbuh 6,31 persen menjadi Rp1,70 triliun.

Perkembangan tersebut menunjukkan industri keuangan non-bank, khususnya asuransi dan dana pensiun, masih memiliki ruang untuk memperluas layanan kepada masyarakat.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Mahfud, menekankan pentingnya transparansi informasi produk asuransi kepada calon pemegang polis.

“Masyarakat perlu memahami manfaat, biaya, pengecualian, dan ketentuan dalam polis sebelum membeli produk asuransi. Informasi tersebut penting agar konsumen mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak mengalami kesalahpahaman ketika mengajukan klaim.” jelasnya.

OJK mendorong perusahaan asuransi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kewajibannya kepada pemegang polis dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mencermati isi polis sebelum memutuskan membeli produk perlindungan.

Pemahaman yang baik terhadap produk asuransi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat perkembangan industri perasuransian di daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page