

Kabareditorial.com, Makassar — Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan koordinasi lintas sektor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi, dan pelaku industri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi salah satu kunci menjawab tantangan pengembangan industri keuangan syariah.
Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem syariah.
“Makanya OJK ini rajin sekali melakukan sinergi dan kolaborasi, baik dengan PS, misalnya dengan Kementerian Agama, dengan pemerintah daerah, dan seluruhnya. Ini terus kita lakukan,” ujar Friderica.
Dalam materi strategi OJK, penguatan kolaborasi juga diarahkan pada keterlibatan pemangku kepentingan seperti kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, akademisi, serta organisasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat program literasi dan inklusi lebih tepat sasaran.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, sinergi juga dibutuhkan untuk memperluas akses terhadap produk keuangan syariah.
OJK berharap kerja sama lintas sektor dapat mempercepat pertumbuhan industri sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar