Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, Tumbuh 9,28 Persen

Mardianto
2 Nov 2026 01:56
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan di tengah tekanan ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun pada September 2026. Angka tersebut meningkat 9,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan industri keuangan syariah masih mampu mempertahankan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian, termasuk tingginya suku bunga dan inflasi.

“Di tengah dinamika tersebut, kita patut berbangga bahwa industri keuangan syariah masih mampu mencetak kinerja yang stabil. Alhamdulillah, pada September 2026, total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 9,28 persen year on year menjadi Rp3.307,73 triliun,” kata Friderica.

Berdasarkan data OJK, total aset tersebut berasal dari tiga sektor utama. Perbankan syariah mencatatkan aset Rp1.108,45 triliun, pasar modal syariah Rp2.000,71 triliun, dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp198,57 triliun.

Jika dibandingkan dengan 2022, total aset industri keuangan syariah yang ketika itu mencapai Rp2.368,2 triliun, kini telah meningkat hampir Rp1.000 triliun.

Pertumbuhan tersebut memperlihatkan semakin besarnya aktivitas industri keuangan syariah di Indonesia. OJK mendorong capaian ini diikuti penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, inovasi produk, serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page