

Kabareditorial.com, Makassar — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha untuk memperkuat fokus bisnis inti, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengoptimalkan penciptaan nilai di lingkungan TelkomGroup.
Hingga semester I 2026, Telkom telah menuntaskan penataan terhadap 24 dari total 50 entitas yang masuk dalam program streamlining. Sementara itu, proses penataan terhadap 26 entitas lainnya masih berjalan, dengan penyelesaian yang diupayakan semaksimal mungkin sepanjang 2026 sesuai tahapan kajian dan tata kelola masing-masing entitas.
Program tersebut sejalan dengan arah penataan portofolio BUMN yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.
Penataan dilakukan untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan berbagai lini bisnis, potensi tumpang tindih usaha, serta kebutuhan peningkatan efisiensi dan kelincahan perusahaan dalam menangkap peluang bisnis baru.
Melalui transformasi tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo). Setiap perusahaan operasional diharapkan memiliki fokus bisnis inti yang lebih tajam, struktur organisasi yang lebih ramping, serta kemampuan menciptakan nilai secara berkelanjutan.
Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan percepatan streamlining dilakukan dengan tetap mengedepankan kedisiplinan dalam eksekusi dan prinsip kehati-hatian.
“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.
Fokus pada Empat Segmen Bisnis
Dalam penataan portofolio, Telkom mengelompokkan bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni Business to Consumer (B2C), Business to Business Infrastructure (B2B Infrastructure), Business to Business Information and Communication Technology (B2B ICT), serta International.
Pengelompokan ini ditujukan untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, dan meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Transformasi menuju Strategic Holding juga mendukung ambisi Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Nanang menjelaskan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital. Portofolio perusahaan mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berdekatan dengan bisnis inti (adjacent business).
Menurutnya, penataan portofolio dapat mendukung peningkatan profitabilitas melalui pelepasan bisnis bermargin rendah, sehingga sumber daya perusahaan dapat lebih terfokus pada segmen bisnis strategis.
Di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan pengelolaan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026. Perusahaan menyebut capaian tersebut ditopang pertumbuhan pendapatan dan peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, dengan margin EBITDA kembali berada di atas 50 persen.
SEKAR Telkom Dukung Transformasi
Dukungan terhadap program penataan juga disampaikan Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri. Ia menilai streamlining merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.
Telkom menegaskan bahwa setiap keputusan terkait streamlining akan dilakukan melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya mencakup kajian komprehensif serta due diligence dengan melibatkan pihak ketiga independen, berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Untuk inisiatif yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi kerugian akibat pelepasan aset atau bisnis (cut loss), penghapusbukuan (write-off), maupun persoalan hukum, perusahaan menyatakan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Telkom juga berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio TelkomGroup.
Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan memastikan setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, serta menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Melalui program streamlining, Telkom menargetkan struktur bisnis yang lebih sederhana, fokus pada bisnis inti, serta peningkatan efisiensi dan profitabilitas untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.


Tidak ada komentar