Kabareditorial.com, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah bersifat..
Rawat Arsip, Jaga Masa Depan !! Coba Layanan Enkapsulasi dari Dinas Kearsipan Kota Makassar