

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.080,9 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy), menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan positif.
Pertumbuhan kredit terutama ditopang kredit investasi yang meningkat 24,90 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,94 persen dan kredit konsumsi meningkat 5,75 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.281,8 triliun atau tumbuh 10,21 persen secara tahunan.
Pertumbuhan DPK ditopang giro sebesar 9,95 persen, tabungan 8,25 persen, dan deposito 12,16 persen.
OJK juga mencatat kualitas kredit perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,09 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,82 persen. Adapun rasio Loan at Risk (LaR) tercatat 8,47 persen.
Data tersebut menunjukkan intermediasi perbankan masih tumbuh dengan profil risiko yang relatif terkendali. OJK terus mencermati perkembangan sektor perbankan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pembiayaan perekonomian.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar