

Kabareditorial.com, Jakarta — Ancaman keamanan siber memasuki babak baru seiring berkembangnya teknologi komputasi kuantum. Pemerintah mulai menyiapkan strategi agar sistem digital nasional tidak rentan ketika teknologi tersebut mampu menembus sistem kriptografi yang digunakan saat ini.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber, Kamis (6/8).
Forum tersebut membahas kebutuhan Indonesia menyiapkan sistem keamanan digital yang mampu bertahan menghadapi potensi serangan berbasis komputer kuantum.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan, perkembangan komputasi kuantum bergerak cepat sehingga Indonesia tidak bisa menunggu sampai ancamannya benar-benar terjadi.
“Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas,” ujar Eko.
Komputasi kuantum menawarkan kemampuan pengolahan data yang jauh lebih besar dibandingkan komputer konvensional untuk jenis persoalan tertentu. Teknologi ini membuka peluang bagi pengembangan riset dan transformasi digital, tetapi sekaligus membawa risiko terhadap sistem keamanan yang selama ini digunakan untuk melindungi data dan komunikasi digital.
Salah satu kekhawatiran utama adalah kemampuan komputer kuantum di masa depan untuk memecahkan algoritma kriptografi tertentu yang saat ini menjadi fondasi keamanan transaksi elektronik, komunikasi, penyimpanan data, hingga sistem pemerintahan digital.
Karena itu, pemerintah mulai mendorong proses migrasi menuju Post-Quantum Cryptography (PQC) atau sistem kriptografi yang dirancang untuk menghadapi ancaman komputer kuantum.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah prioritas dibahas. Di antaranya penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, pemetaan dan perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center.
Pusat tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, hingga penerapan teknologi kuantum.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan mengatakan kesiapan menghadapi serangan kuantum perlu dimulai sebelum teknologi tersebut mencapai kemampuan maksimalnya.
Menurut dia, migrasi sistem keamanan harus dilakukan secara bertahap dan terukur. BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional.
Dari sektor industri, Telkom menyatakan kesiapan mengambil bagian dalam proses tersebut. Melalui Telkom University, perusahaan telah mengembangkan sejumlah riset terkait PQC, termasuk penelitian quantum error correction dan pengembangan talenta digital.
Telkom juga mengkaji kesiapan menuju quantum-safe era, termasuk pengembangan jaringan dan pusat data yang dirancang agar lebih siap menghadapi ancaman berbasis komputasi kuantum.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan, tantangan tersebut tidak cukup dijawab dengan membeli atau mengadopsi teknologi baru.
“Yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut,” kata Seno.
Sementara itu, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha menilai organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar mampu membobol sistem keamanan yang digunakan saat ini.
Langkah awal yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis. Dengan cara itu, migrasi menuju sistem keamanan tahan-kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah berjalan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan ekosistem digital Indonesia menghadapi perubahan teknologi yang diperkirakan akan berdampak besar terhadap keamanan data.
Selain menghadapi risiko, perkembangan teknologi kuantum juga dipandang sebagai peluang. Dengan riset, talenta, infrastruktur, dan regulasi yang disiapkan sejak dini, Indonesia tidak hanya diharapkan mampu melindungi sistem digitalnya, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan digital nasional.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar