Dana Haji Dikelola Produktif, Jemaah Nikmati Subsidi hingga Rp33 Juta

Mardianto
8 Mei 2026 20:21
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Jakarta — Dana haji yang disetorkan jemaah tidak hanya disimpan, tetapi dikelola secara syariah, transparan, dan profesional untuk menghasilkan nilai manfaat yang optimal. Melalui pengelolaan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji, jemaah memperoleh berbagai hak keuangan yang dapat dirasakan langsung.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806, sementara sisanya sebesar Rp33.215.559 ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.

Selain itu, jemaah juga memperoleh hak keuangan berupa living cost sebesar 750 riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta per orang. Jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat dalam virtual account (VA) masing-masing, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan untuk memberikan manfaat nyata tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan syariah.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujarnya.

Nilai manfaat tersebut merupakan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH. Dana itu dialokasikan langsung ke virtual account jemaah dan turut berkontribusi dalam menekan total biaya haji, sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh.

Pengelolaan dana haji sendiri dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas guna memastikan dana tetap aman sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Untuk meningkatkan kemudahan akses informasi, BPKH juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi BPKH Apps. Melalui platform ini, jemaah dapat memantau saldo dan nilai manfaat pada virtual account secara praktis.

Ke depan, BPKH berkomitmen terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x